TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan Komisi V DPR akan segera memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu, Sabtu 9 Januari 2021.
"Kami akan undang dan panggil Kemenhub sebagai pemegang regulasi, otoritas penerbangan dan perusahaan untuk menanyakan peristiwa tersebut," kata Syarief kepada Antara di Jakarta, Sabtu malam, 9 Januari 2021.
Dia menjelaskan, DPR RI baru memulai Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 pada Senin besok 11 Januari 2021, sehingga agenda Rapat Kerja dengan Kemenhub, otoritas penerbangan, dan perusahaan penerbangan akan dilakukan setelah pembukaan masa sidang.
Syarief menilai, Raker tersebut sangat urgen untuk segera dilakukan karena banyak berita yang simpang siur terkait jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
"Ada yang katakan pesawat tersebut sudah rusak sejak terbang dari Makassar, diperbaiki lalu terbang lagi ke Jakarta, kemudian ke Pontianak dan akhirnya terjadi kecelakaan," ujarnya.